Penandatanganan Kerjasama FTI UAD Dengan MPMPWM DIY
(FTI Press) Pada hari Jumat 05 Mei 2017 di ruang sidang Dekanat Fakultas Teknologi Industri Universitas Ahmad Dahlan (FTI UAD) telah dilaksanakan kesepakatan penandatanganan kerjasama. Penandatanganan kerjasama yang dituangkan pada naskah MoU tersebut dilakukan oleh Kartika Firdausy, S.T., M.T. (Dekan FTI UAD) dengan Dwi Kuswantoro, S.E., M.Ek. (Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY). Hadir dalam MoU tersebut Ketua Program Studi serta dosen dari 5 Program Studi dilingkungan FTI UAD yaitu : Teknik Infomatika, Teknik Industri, Teknik Kimia, Teknik Elektro, dan Teknologi Pangan.
Dalam sambutannya Kartika Firdausy menyampaikan bahwa ruang lingkup dari Nota Kesepakatan bersama ini meliputi peningkatan dan pengembangan sumber daya di kawasan kerja Majelis Pemberdayaan Masyarakat Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY dan sumber daya kampus melalui kerja sama bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta kerja sama bidang lainnya sesuai kesepakatan bersama.
Dwi Kuswantoro juga menyambut baik kerjasama ini, beliau yang membidangi Majelis Pemberdayaan Masyarakat ini adalah sebuah bidang kerja di bawah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta. Majelis ini melakukan aktivitas-aktivitas sosial untuk memberdayakan masyarakat. Program-program yang diselenggarakan menggunakan pendekatan pemberdayaan (empowerment) untuk memberdayakan masyarakat. Dengan visi menjadi pemberdaya yang unggul berbasis nilai-nilai sosial persyarikatan dan komunitas lokal untuk mewujudkan masyarakat utama, maka kerjasama ini sangatlah tepat dalam peningkatan dan pengembangan sumber daya strategis di kawasan kerja Majelis Pemberdayaan Masyarakat Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY dan Sumber Daya Kampus melalui kerja sama bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Setelah acara penandatanganan kerjasama antara kedua belah pihak berlangsung, kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan implementasi bersama guna menentukan arah kerjasama yang bisa dilaksanan sesuai dengan konsep-konsep pemberdayaan masyarakat berbasis nilai-nilai sosial persyarikatan dengan mempertimbangkan budaya komunitas lokal dengan menggerakkan unsur jejaring persyarikatan dan mitra strategis. /(ns)