Evaluasi Studi Tidak Hanya Berlaku Untuk Mahasiswa Lama, Berlaku Juga Untuk Mahasiswa Baru
(FTI Press) Rangkaian pertemuan dan silaturahmi orang tua/wali mahasiswa baru Fakultas Teknologi Industri Universitas Ahmad Dahlan (FTI UAD), pada hari Sabtu 26 Agustus 2017 adalah salah satunya pertemuan dengan pihak program studi. FTI UAD memiliki 5 Program Studi diantaranya Teknik Informatika, Teknik Industri, Teknik Kimia, Teknik Elektro, dan Teknologi Pangan. Dalam sesi pertemuan tersebut, setiap program studi memberikan gambaran tentang kegiatan akademik.
Program Studi Teknik Informatika Yang disampaikan oleh Fiftin Noviyanto, S.T., M.Cs (Sekretaris Prodi), beliau mengupas tentang Kegiatan akademik. Kegiatan akademik merupakan rangkaian kegiatan pembelajaran mahasiswa, sejak diterima sebagai mahasiswa Fakultas Teknologi Industri Universitas Ahmad Dahlan (FTI UAD) sampai selesai studi. Untuk menunjang pelaksanaan proses pembelajaran di tingkat sarjana strata satu (S1), digambarkan suatu sistem yang dikenal sebagai Sistem Kredit Semester (SKS). Sistem Kredit Semester (SKS) adalah suatu sistem penyelenggaraan pendidikan dengan beban studi mahasiswa, beban kerja tenaga pengajar dan beban penyelenggaraan program lembaga pendidikan yang dinyatakan dalam satuan kredit. Semester adalah satuan waktu terkecil untuk menyatakan lamanya suatu program pendidikan dalam suatu jenjang pendidikan.
Mahasiswa FTI UAD juga mempunyai kewajiban seperti membayar uang kuliah sesuai ketentuan yang berlaku dan tepat waktunya, mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) dengan persetujuan dosen wali/penasihat akademik dan menyerahkan lembar – lembar KRS sesuai dengan ketentuan serta melaksanakan KRS on-line. Aktif mengikuti kuliah sesuai mata kuliah yang diambil, mengikuti kegiatan yang ditentukan fakultas, program studi, dan mentaati peraturan yang berlaku bagi mahasiswa.
Untuk pelayanan mahasiswa sendiri meliputi perwalian bagi setiap mahasiswa akan mendapat bimbingan dari dosen wali yang telah ditentukan oleh fakultas. Bimbingan Konseling pelayanan bimbingan dan konseling diberikan kepada mahasiswa yang memerlukan, berkenaan dengan masalah pribadi, sosial akademik dan agama. Pembinaan Keagamaan sesuai dengan tujuan UAD, baik tujuan umum maupun khusus, yang pelaksanaannya diatur dan dilaksanakan oleh LPSI, mulai dari perencanaan, pembinaan dan mengelolanya sehingga mencapai kehidupan kampus yang Islami. Perpustakaan setiap mahasiswa UAD dapat menjadi anggota perpustakaan. Penyelenggaraan, petunjuk, pelayanan syarat peminjaman diatur tersendiri oleh Pusat Sumber Belajar LP2AI. maupun Laboratorium penunjang praktikum.
Beliau juga menambahkan tidak hanya mahasiswa lama yang terkena evaluasi studi, mahasiswa baru juga bisa terkena evaluasi studi. Untuk itu beliau menekankan, guna memacu mahasiswa FTI UAD agar lulus tepat waktu maka diselenggarakan Prosedur Evaluasi Mahasiswa, yang disebut Evaluasi Studi 1 (ES-1), Evaluasi Studi 2 (ES-2), dan Evaluasi Studi 3 (ES-3). Hal ini diatur dalam SK Rektor No. 32/2008 tentang Prosedur Evaluasi Studi Mahasiswa.
- Evaluasi Studi 1 (ES-1)
ES-1 adalah evaluasi studi mahasiswa yang telah menjalani 4 semester sebagai mahasiswa aktif. Prosedur ES-1 adalah sebagai berikut:
Cek apakah jumlah SKS matakuliah yang telah lulus dengan nilai minimal C ≥ 30 SKS,
jika ya, maka mahasiswa diijinkan untuk kuliah semester selanjutnya.
jika tidak, cek apakah jumlah SKS matakuliah yang lulus dengan nilai minimal C ≥ 20 SKS:
jika ya, maka dilakukan treatment, yaitu diberi kesempatan 1 semester agar dapat memenuhi kriteria
jika tidak, maka direkomendasikan untuk mengundurkan diri.
- Evaluasi Studi 2 (ES-2)
ES-2 adalah evaluasi studi mahasiswa yang telah menjalani 8 semester sebagai mahasiswa aktif. Prosedur ES-2 adalah sebagai berikut:
Cek apakah jumlah SKS matakuliah yang telah lulus dengan nilai minimal C ≥ 80 SKS,
jika ya, maka mahasiswa diijinkan untuk kuliah semester selanjutnya.
jika tidak, cek apakah jumlah SKS matakuliah yang lulus dengan nilai minimal C ≥ 70 SKS:
jika ya, maka dilakukan treatment, yaitu diberi kesempatan 1 semester agar dapat memenuhi kriteria
jika tidak, maka direkomendasikan untuk mengundurkan diri.
- Evaluasi Studi 3 (ES-3)
ES-3 adalah evaluasi studi mahasiswa yang telah menjalani 12 semester sebagai mahasiswa aktif dan belum lulus akan diberi treatment khusus. /(ns)