Himbauan Wakil Dekan FTI UAD Untuk Mewaspadai Penipuan melalui SMS, Whatsapp, Email, Telegram, dan Telepon
(FTI Press) Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Teknologi Industri Universitas Ahmad Dahlan (FTI UAD) untuk berhati-hati dalam merespon pemberitahuan terhadap segala bentuk kegiatan (Penelitian, Seminar, Workshop, Beasiswa, atau Kegiatan Lomba Lainnya) yang menstransfer sejumlah uang kepada no rekening yang tidak bertanggungjawab dan mengatasnamakan Pimpinan Universitas, Pimpinan Fakultas maupun Ketua Program Studi, baik berupa telepon, whatsapp, email ataupun sms dan jangan pernah memberikan identitas, no rekening tabungan, atau transfer uang kepada pihak siapapun. Apabila menerima sms, whatsapp, email atau telepon yang mencurigakan/membingungkan segera hubungi unit-unit yang terkait langsung dengan proses penyelenggaraan acara tersebut, atau bisa kroscek langsung ke kantor Tata Usaha FTI UAD.
Sri Winiarti, S.T., M.Cs. (Wakil Dekan FTI UAD) saat ditemui reporter fakultas beliau menyampaikan “mengenai modus operandi penipuan lewat SMS beberapa tahun lalu, bahwasanya mahasiswa UAD sudah merespon positif dengan mengabaikan pesan penipuan tersebut atau secara reaktif melaporkan kepada pihak-pihak terkait seperti kantor fakultas maupun universitas, share ke teman, atau bahkan melaporkan nomor tersebut ke operator, bahkan dengan memarahi si pelaku penipuan melalui nomor yang mereka kirim atau mempermainkan penipu seakan kita tertipu.
Beliau juga menambahkan “ Jangan mengunggah data privasi anda yang mengandung informasi pribadi seperti nomor handphone, alamat email, dan lain sebagainya baik di website/sosial media. Sebisanya menjaga rahasia data diri kita, serta jangan sembarangan meninggalkan dokumen (file) yang berisi informasi penting di komputer atau tempat umum, seperti Warnet, Fotocopy dan sebagainya, guna menghindari tindak kejahatan yang tidak kita inginkan.
Namun, ahkir -akhir ini modus operandi tersebut masih kembali beredar dan membuat resah mahasiswa UAD khususnya mahasiswa FTI, maka dengan ini mahasiswa dihimbau agar lebih berhati-hati lagi dalam menyikapi hal tersebut dengan mengklarifikasi terlebih dahulu tentang kebenaran informasi yang didapat kepada pemegang otoritas baik universitas maupun fakultas, agar tidak ada pihak yang dirugikan lagi khususnya mahasiswa. /(ns)