Pimpinan Fakultas Memberi Arahan Kepada Pengawas Ujian Tengah Semester Genap 2018/2019
(FTI Press) Sesuai dengan kalender akademik Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Semester Genap Tahun 2018/2019, bahwa Ujian Tengah Semester Fakultas Teknologi Industri akan berlangsung mulai tanggal 15-27 April 2019. Dalam rangka mempersiapkan segala rangkaian ujian tersebut termasuk tim pengawas ujian, pimpinan Fakultas Teknologi Industri Universitas Ahmad Dahlan (FTI UAD) memberikan breafing kepada calon pengawas ujian pada hari Jumat 12 April 2019 bertempat di ruang Dekanat Lantai VI Kampus IV UAD. Breafing pengawas ujian tersebut dipimpin langsung oleh Sunardi, S.T., M.T., Ph.D. (Dekan FTI) dan Sri Winiarti, S.T., M.Cs. (Wakil Dekan FTI).
Pengawas ujian yang mengikuti breafing ini dibagi menjadi dua tahap, yang terdiri dari tim pengawas Program Studi Teknik Informatika, Teknik Elektro, Teknik Industri, Teknik Kimia, serta Teknologi Pangan. Dalam kesempatan tersebut Sunardi menyampaikan tugas kewajiban sebagai seorang pengawas ujian, Breafing yang berlangsung dengan suasana musyawarah tersebut bertujuan untuk memberikan bekal kepada Panitia dan Pengawas Ujian agar dapat mempersatukan persepsi dan lebih teliti dalam mengawas, sehingga semua dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Sunardi dalam sambutannya lebih menekankan tentang peran seorang pengawas ujian yang wajib mentaati semua peraturan dan tata tartib pengawas ujian, sehingga pengawas ujian menjadi lebih disiplin.
Sesuai dengan tata tertib peserta ujian Fakultas Teknologi Industri UAD, bahwa peserta ujian yang kedapatan berbuat curang atau menyontek saat ujian, maka nilai akhir mata kuliah tersebut otomatis mendapatkan nilai E. Seandainya ada yang berbuat curang dapat segera dicatat dalam berita acara ujian, supaya tidak ada pihak yang dirugikan antara yang serius mengerjakan soal dengan mahasiswa yang berbuat curang “harap beliau.
Dalam kesempatan tersebut Nur Syahid (Staff TU) menyampaikan secara teknis pelaksanaan ujian, mulai dari pengambilan naskah ujian oleh pengawas, pendistribusian naskan soal ke peserta ujian, mekanisme pelaksanaan mengawas, dan pengumpulan lembar hasil kepada panitia Ujian Tengah Semester Genap 2018/2019. /(ns)