Publikasi Karya Ilmiah Wajib Bagi Setiap Dosen
(FTI Press) Publikasi menjadi bagian yang penting dalam kaitannya dengan karya ilmah. Keduanya menjadi hal yang tidak dapat dipisahkan karena kehebatan karya ilmiah adalah ketika berakhir pada publikasi. Dengan mempublikasikannya, maka ide, gagasan, dan temuan hasil penelitian dapat dimanfaatkan secara lebih luas. Terdapat beberapa sarana untuk melakukan publikasi karya ilmiah, salah satunya adalah melalui jurnal yang sudah terakreditasi pada tingkat nasional dan internasional. Peran dosen tidak akan lepas dari penelitian dan karya ilmiah. Penelitian dan karya ilmiah merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang harus dilaksanakan oleh para dosen di Perguruan Tinggi. Semakin banyak artikel yang dihasilkan, maka semakin meningkatkan kekayaan intelektual yang dimiliki oleh setiap dosen. Hal tersebut disampaikan Rusydi Umar, S.T., M.T., Ph.D. (Dosen Teknik Informatika Fakultas Teknologi Industri Universitas Ahmad Dahlan), dalam Seminar yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Komputer Universitas Alma Ata (UAA) pada Selasa (26/07/2016).
Saat ditemui reporter Fakultas disela –sela kesibukannya Rusydi menjelaskan pentingnya penelitian bagi dosen agar nantinya dapat meningkatkan kemampuan akademik dan jabatan fungsional, seperti Asisten Ahli hingga Guru Besar. Terdapat beberapa faktor penyebab rendahnya publikasi ilmiah pada jurnal ilmiah bereputasi internasional dari para dosen di perguruan tinggi di Indonesia diduga karena beberapa alasan, seperti kurangnya rasa percaya diri terhadap kualitas penelitiannya dibandingkan dengan kualitas penelitian para ilmuwan di negara-negara yang telah maju. Disamping itu kurangnya kemampuan untuk menganalisis dan menginterpretasikan hasil penelitiannya secara komprehensif, dan masih rendahnya dorongan dan motivasi para dosen untuk menuliskan hasil penelitiannya pada jurnal ilmiah bereputasi internasional.
Beliau menambahkan Peningkatan kinerja dosen melalui publikasi karya ilmiah juga dipatenkan melalui berbagai standar nasional untuk perguruan tinggi antara lain Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, sehingga akan mencegah terjadinya plagiarisme. / (ns)