Memorandum of Understanding (MoU) Antara FTI UAD dan Sekolah Tinggi Teknologi Mutu Muhammadiyah Tangerang
(FTI Press) Pada hari Sabtu Tanggal 23 September 2017 di Ruang Sidang Dekanat Fakultas Teknologi Industri Universitas Ahmad Dahlan (FTI UAD), telah dilaksanakan penandatanganan Naskah Memorandum of Understanding (MoU) untuk melakukan kerjasama antara Kartika Firdausy, S.T., M.T. (Dekan FTI UAD) dengan Drs. Rokhmadi, M.Eng. (Ketua Sekolah Tinggi Teknologi Mutu Muhammadiyah Tangerang). Turut hadir dalam penandatanganan tersebut, Dr. Ir. Dwi Sulisworo (Wakil Direktur Program Pascasarjana UAD), Endah Sulistiawati, S.T., M.T. (Wakil Dekan FTI), Annie Purwani, STP., M.T. (Kaprodi Teknik Industri), dan Utaminingsih Linarti, S.T., M.T. (Sekprodi Teknik Industri).
Dalam sambutannya kartika Firdausy menyampaikan, “ dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin meningkat melalui berbagai inovasi-inovasi yang dilakukan sekarang ini telah memberikan pengaruh besar terhadap dunia pendidikan. FTI UAD yang memiliki 5 Program Studi diantaranya Teknik Informatika, Teknik Industri, Teknik Elektro, Teknik Kimia, dan Teknologi Pangan, yang selalu siap berperan aktif untuk memberi kontribusi yang nyata. Ditambahkan pula, sesama perguruan tinggi yang berada di Amal Usaha Muhammadiyah kita saling bahu-membahu untuk memajukan dunia pendidikan di Indonesia.
Selanjutnya kedua belah pihak bersepakat untuk mengadakan kerjasama dalam bidang penelitian, pengelolaan jurnal, kerja praktek, tugas akhir, kunjungan industri, pelatihan solidwork, maupun kuliah tamu. Kedua belah pihak juga saling membantu dalam melaksanakan program yang berkaitan dengan penelitian dengan memanfaatkan sumberdaya dan fasilitas yang ada dilingkungan masing-masing dalam bidang ilmu dan teknologi.
Bapak Rokhmadi perwakilan dari Sekolah Tinggi Teknologi Mutu Muhammadiyah Tangerang, menyampaikan harapannya untuk memajukan dunia pendidikan khususnya sekolah Muhammadiyah seperti peningkatan kemampuan sumberdaya manusia dalam bentuk penelitian pemanfaatan fasilitas laboratorium, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang relevan, serta pemantapan dan pengembangan bidang ilmu industri mutu.
Nota kesepahaman ini berlaku untuk 5 (lima) tahun terhitung sejak ditandatangani oleh masing-masing pihak yang bersepakat, dan akan ditinjau kembali serta dapat dipertimbangkan untuk diperpanjang kembali. / (ns)