Penandatanganan MoU Fakultas Teknologi Industri Universitas Ahmad Dahlan Dengan PT. Reytama Adi Garmenindo
(FTI Press) PT. Reytama Adi Garmenindo merupakan usaha yang bergerak di bidang pembuatan barang teksil yang sudah jadi, misalnya pakaian jadi atau perlengkapan pakaian lainnya untuk kebutuhan distro dikota Jogja dan sekitarnya.
Rinaldi, S.T., MBA.,CFP (Direktur PT. Reytama Adi Garmenindo) Menyampaikan “Perkembangan distro sangat erat kaitannya dengan kreativitas anak muda dalam mendesain produk untuk komunitas anak muda itu sendiri. Distro tidak bisa lepas dari kreativtas dan komunitas, sehingga mereka rajin membuat desain produk baru. Anak muda memang tidak bisa dijauhkan dari kata fashion. Bagi mereka fashion adalah hal yang wajib diperhatikan dalam setiap penampilan mereka. Pilihan dalam mengembangkan fashion anak muda saat ini adalah dengan mulai menjamurnya distro-distro di Indonesia. PT. Reytama Adi Garmenindo menjadikan hal tersebut merupakan peluang pasar yang positif untuk menyediakakan bahan baku untuk distro-distro tersebut.
Pada hari Senin 16 Juli 2018 Fakultas Teknologi Industri Universitas Ahmad Dahlan, melalui Program Studi Teknik kimia mengadakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan CV. Rumah Mesin. Penandatanganan MoU ini dilakasanakan di Ruang Sidang Dekanat FTI Kampus 3. Kerjasama membangun sinergi, menguatkan kepentingan bersama kedua pihak atas dasar prinsip saling menguntungkan yang dilakukan guna mengutamakan kepentingan bersama dan saling menguntungkan tersebut, dilakukan oleh Sunardi, S.T., M.T., Ph.D. (Dekan FTI) dan Rinaldi, S.T., MBA.,CFP (Direktur PT. Reytama Adi Garmenindo).
Menurut Agus Aktawan, S.T., M.Eng (Sekretaris Prodi Teknik Kimia), bahwa lingkup kerjasama meliputi : menerima Fakultas Teknologi Industri UAD untuk melaksanakan Penelitian, Kerja Praktek, dan Kunjungan Industri, memberikan pembekalan mengenai prinsip dunia kerja secara menyeluruh kepada mahasiswa Fakultas Teknologi Industri UAD, Jasa konsultasi dan pelatihan yang diberikan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama sesuai dengan kapasitas masing-masing pihak. Pihak Pertama memberikan informasi proses perekrutan karyawan PT. Reytama Adi Garmenindo kepada mahasiswa maupun alumnus Fakultas Teknologi Industri UAD, serta pengembangan dan penerapan teknologi pada Pihak Pertama oleh Pihak Kedua atas dasar kesepakatan dan kapasitas masing-masing pihak. /(ns)