5 Dosen FTI UAD Melakukan Pengurusan Jabatan Fungsional Akademik Dari Lektor Ke Lektor Kepala
(FTI Press) Dalam rangka meningkatkan kualitas tenaga pendidik di lingkungan Fakultas Teknologi Industri Universitas Ahmad Dahlan, salah satunya adalah dengan menfasilitasi peningkatan jabatan bagi dosen. Hal ini dilakukan dengan metode evaluasi Penilaian Angka Kredit (PAK). Jabatan Fungsional Akademik Dosen atau disingkat Jafung ini memang menjadi suatu kebutuhan wajib untuk para dosen dalam meningkatkan perkembangan karirnya. Dosen harus memiliki kompetensi guna diberikan jabatan fungsional yang sesuai dengan tingkat kompetensinya. Mulai dari Asisten Ahli (AA), Lektor, Lektor Kepala dan Guru Besar.
Dimulai pada tanggal 11 Februari 2019 sebanyak 5 dosen Fakultas Teknologi Industri Universitas Ahmad Dahlan (FTI UAD) mulai menyusun jabatan fungsional yang sesuai dengan tingkat kompetensinya yaitu Lektor (L) menuju Lektor Kepala (LK). Kelima dosen tersebut diantaranya : Anton Yudhana, S.T., M.T., Ph.D. (Dosen Teknik Elektro), Sunardi, S.T., M.T., Ph.D. (Dosen Teknik Elektro), Dr. Siti Mahsanah Budijati, S.T.P., M.T. (Dosen Teknik Industri), Rusydi Umar, S.T., M.T., Ph.D. (Dosen Teknik Informatika), dan Dra. Siti Salamah, M.Si. (Dosen Teknik Kimia).
Kelima dosen ini bersama-sama menyusun serta mengumpulkan data untuk kelengkapan persyaratan Jabatan fungsional dari Lektor Ke Lektor Kepala, yang dilakukan dalam bentuk Workshop di ruang sidang Dekanat Kampus 3 UAD. Rusydi Umar, S.T., M.T., Ph.D. saat ditemui reporter Fakultas menyampaikan “ Alhamdulillah pimpinan FTI UAD sangat mendukung dan memfasilitasi kegiatan dosen dalam penyusunan jabatan fungsional ini, sehingga kami berlima tidak mengalami kesulitan dan kendala yang berarti dalam pengumpulan data, misalanya semua data tentang SK, berita acara dan data pendukung lainya, yang sudah langsung otomatis tersedia melalui aplikasi yang dikirim ke email dosen masing – masing.
/(ns)