Workshop KKNI untuk Penentuan Arah Kurikulum Nasional Program Studi Teknik Kimia FTI UAD
(FTI Press) Program Studi Teknik Kimia Fakultas Teknologi Industri UAD melakukan revisi untuk peninjauan kurikulum, revisi dilakukan setelah Ketua Program Studi mendapat masukan dari tim yang ditunjuk tentang hasil evaluasi kurikulum yang selama ini digunakan. Untuk meningkatkan kualitas kurikulum tersebut, Program Studi Teknik Kimia menghadirkan Ir. Moh. Fahrurrozi, M.Sc., Ph.D. ketua Program Studi Teknik Kimia Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Acara dengan mengambil tema menyusun kurikulum dengan berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang berlangsung pada hari Senin 08 September 2014 bertempat di ruang sidang Teknik kimia. Workshop tersebut di hadiri oleh Ketua Program Studi Ir. Siti Jamilatun, M.T. , Tim Penyusun Kurikulum , serta seluruh dosen di lingkungan Program Studi Teknik Kimia.
Dalam sambutannya Ir. Siti Jamilatun, M.T. memaparkan tentang tujuan pertemuan ini, yaitu untuk melakukan sharing pengelolaan dan kemajuan Program Studi, menyangkut pininjauan kurikulum serta persiapan Satuan Acara Perkuliahan (SAP), Silabi untuk bahan ajar. Workshop ini sangatlah penting adanya mengingat Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sangat erat kaitannya dengan kurikulum dan kebijakan yang menjadi pijakan utama bagi institusi pendidikan, yang mana KKNI nantinya akan dijadikan rujukan dalam kurikulum dan penjaminan mutu pendidikan di seluruh indonesia termasuk di Teknik Kimia FTI UAD sehingga capaian belajar lulusan nantinya juga mengacu atau berstandar KKNI. Ditambahkan pula dalam pertemuan ini diharapkan semua dosen pengampu matakuliah mampu membuat Silabi, SAP demi tercapainya visi dan misi dari kurikulum yang diterapkan dalam proses belajar mengajar sehingga menjadi lebih baik, serta kompetensi lulusan Teknik Kimia FTI UAD lulus tepat waktu sesuai dengan program fakultas.
Ir. Moh. Fahturrozi, M.Sc., Ph.D. dalam presentasinya, “ beliau mengambarkan tentang penyusunan kurikulum S1 Teknik Kimia berbasis pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Sesuai dengan UU No. 12 Tahun 2012 Pasal 29 Kerangka Kerja Nasional Indonesia ayat 1 merupakan penjenjangan capaian pembelajaran yang menyertakan luaran bidang pendidikan formal, nonformal, informal atau pengalaman kerja dalam rangka pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. Ayat 2 Sebagaimana dimaksud Kerangka Kualifikasi Nasional menjadi acuan pokok dalam penetapan kompetensi lulusan pendidikan akademik, pendidikan vokasi, dan pendidikan profesi. Ayat 3 penetapan kompetensi lulusan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 ditetapkan oleh menteri. Untuk penyelarasan penyusunan kurikulum berbasis KKNI tersebut mampu mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan IPTEKS pada bidangnya dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi, menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosuderal.
Kurikulum merupakan bagian yang sangat penting dalam proses pembelajaran di perguruan tinggi. Sifat dan corak serta misi program studi akan tercermin dari kurikulumnya. Saat ini pendidikan tinggi mempunyai kebebasan yang luas, termasuk menentukan sifat dan corak pendidikan, tetapi dalam batas tertentu masih diperlukan kerangka dasar materi pendidikan, yang tercermin di dalam kurikulumnya. Hal ini mendasari penyusunan kurikulum inti teknik kimia, yang nantinya diharapkan dapat digunakan sebagai dasar penyusunan kurikulum lengkap. Workshop yang berlangsung pada pukul 13.00 Wib tersebut, dalam kegiatannya juga dilaksanakan diskusi antara Pemateri dengan dosen Teknik Kimia.
(ns)