Yudisium Evaluasi Studi (Angkatan 2009. 2011, 2013)
(FTI Press) Pihak Fakultas Teknologi Industri Universitas Ahmad Dahlan (FTI UAD) pada hari Sabtu 13 Februari 2016 menyelenggarakan lanjutan Prosedur Evaluasi Studi Mahasiswa. Pada evaluasi studi yang diselenggarakan di ruang sidang Kampus 3 UAD tersebut dihadiri seluruh dosen wali dari keempat Program Studi yaitu Teknik Elektro, Teknik kimia, Teknik Informatika, dan Teknik Industri. Acara yang dimulai tepat pukul 09.00 Wib tersebut dipandu langsung oleh Kartika Firdausy, S.T., M.T. (Dekan FTI).
Pada pertemuan kali ini setiap dosen wali diberi kesempatan untuk mengevaluasi setiap mahasiswa yang menjadi perwaliannya. Dengan mengacu pada SK Rektor UAD No. 32/2008 tentang Prosedur Evaluasi Studi Mahasiswa, yang ditujukan untuk memacu mahasiswa UAD agar lulus tepat waktu. Evaluasi studi tersebut dibagi menjadi 3 tahapan, diantaranya Evaluasi Studi 1 (ES-1), Evaluasi Studi 2 (ES-2) , dan Evaluasi Studi 3 (ES-3). Evaluasi studi ini merupakan lanjutan dari evaluasi studi pada pertemuan yang diadakan hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2015 dengan mengundang orang tua/wali dari mahasiswa yang memerlukan treatmen khusus. (https://fti.uad.ac.id/hasil-pertemuan-evaluasi-studi-mahasiswa-angkatan-2009-2014-2).
ES-1 adalah evaluasi studi mahasiswa yang telah menjalani 4 semester sebagai mahasiswa aktif terutama angkatan 2013 dengan jumlah SKS matakuliah yang telah lulus dengan nilai minimal C ≥ 30 SKS, maka mahasiswa tersebut bisa lanjut kuliah, dan bagi mahasiswa jumlah SKS matakuliah yang lulus dengan nilai minimal C ≥ 20 SKS perlu dilakukan treatment dan diberi kesempatan 1 semester untuk memenuhi kriteria, jika tidak dipersilahkan mengundurkan diri.
ES-2 adalah evaluasi studi mahasiswa yang telah menjalani 8 semester sebagai mahasiswa aktif terutama angkatan 2011 dengan jumlah SKS matakuliah yang telah lulus dengan nilai minimal C ≥ 80 SKS, maka mahasiswa tersebut bisa lanjut kuliah, dan bagi mahasiswa jumlah SKS matakuliah yang lulus dengan nilai minimal C ≥ 70 SKS perlu dilakukan treatment dan diberi kesempatan 1 semester untuk memenuhi kriteria, jika tidak dipersilahkan mengundurkan diri.
ES-3 adalah evaluasi studi mahasiswa yang telah menjalani 12 semester sebagai mahasiswa aktif dan belum lulus maka mahasiswa akan diberi treatment khusus, terutama untuk mahasiswa angkatan 2009.
Pada pertemuan evaluasi studi kali ini setiap dosen wali diminta untuk mencermati data perwaliannya dan menyerahkan data pencermatan hasil treatment tersebut, Apakah treatment 1 semester tersebut telah berhasil meningkatkan prestasi akademik mahasiswa, atau sebaliknya mahasiswa yang tidak bisa memenuhi progres yang sudah menjadi kesepakatan bersama dengan dosen wali dipersilahkan untuk mengundurkan diri. “ Ungkap salah satu dosen wali dari Prodi Teknik Informatika Taufik Ismail, S.T., M.Cs. /(ns)