13 Peserta Yudisium FTI UAD Dinyatakan Lulus, dan 1 Peserta Yudisium Tidak Lulus (Periode 27 Mei 2019)
(FTI Press) Pimpinan Fakultas Teknologi Industri Universitas Ahmad Dahlan (FTI UAD), pada hari Senin 27 Mei 2019 menyelenggarakan sidang yudisium untuk wisuda periode bulan Juli 2019. Sidang yudisium tersebut dipimpin langsung oleh Pimpinan fakultas yang terdiri dari Sunardi, S.T., M.T., Ph.D. (Dekan FTI UAD), Sri Winiarti, S.T., M.Cs. (Wakil Dekan FTI UAD). Dalam sidang tersebut juga dihadiri oleh Ketua Program Studi Teknik Informatika, Ketua Program Studi Teknik Elektro, Ketua Program Studi Teknik Kimia, Kepala Kantor Fakultas, serta staff akademik Program Studi.
Yudisium yang dilaksanakan di ruang sidang Dekanat FTI UAD lantai 6 kampus IV UAD, terdapat empat belas peserta yang terdiri dari 1 mahasiswa Teknik Elektro, 3 Mahasiswa Teknik Informatika, dan 10 Mahasiswa Teknik Kimia, berikut data mahasiswa peserta yudisium 27 Mei 2019 : Mey Rendra (Teknik Elektro), Herwinarya Prasetyatama (Teknik Informatika), Aisyiyah Intan Kusuma Pertiwi (Teknik Informatika), Fathia Irbati Ammattulloh (Teknik Informatika), Rifany Mega Aprilia (Teknik Kimia), Relita Tri Utami (Teknik Kimia), Probo Kusuma Ningtyas (Teknik Kimia), Tri Lestari (Teknik Kimia), Yunita Dwi Nuryanti (Teknik Kimia), Baiti Puspariningsih Jannati (Teknik Kimia), Zalfa Imari Salsabila (Teknik Kimia), Siti Nurkhopipah (Teknik Kimia), Susan Dwi Yulianti (Teknik Kimia), dan Aqidatul Haqqiyah (Teknik Kimia).
Pada sidang yudisium tersebut Pimpinan, Program Studi, dan staff kantor fakultas melakukan pencermatan satu persatu dokumen kelengkapan peserta yudisium, seperti bukti penyerahan laporan TA, bukti penyerahan laporan KP, bukti bebas pinjam buku prodi, bukti bebas alat laboratorium, bukti bebas pinjam buku perpustakaan, Foto copy C1, rekap transkip nilai, persyaratan pembuatan ijazah/transkip, lembar pengesahan skripsi, TOEFL, SKPI, Upload Jurnal, maupun judul TA dalam bahasa inggris dan Indonesia. Pada yudisium periode 27 Mei 2019, Pimpinan Fakultas Memutuskan meluluskan 13 peserta yudisium. Dan 1 peserta dinyatakan tidak lulus yudisium karena persyaratan administrasi dari program studi belum semua terpenuhi, yaitu Mey Rendra (Teknik Elektro).
Setelah dilakukan pencermatan dokumen-dokumen peserta yudisium, akhirnya dari 13 peserta yudisium tersebut berhak menyandang gelar S.Kom bagi lulusan Prodi Teknik Informatika, dan S.T., bagi lulusan Program Studi Teknik Kimia. Sunardi “menyampaikan pesan kepada lulusan FTI UAD yang sudah dinyatakan lulus yudisium, untuk senantiasa menjaga sholat lima waktu, menghormati orang tua, berbuat jujur dimanapun anda berada, menjaga nama baik civitas akademika, serta mengamalkan ilmu yang sudah diperoleh, sehingga ilmu tersebut bisa bermanfaat dan barokah fiddunya wal akhiroh.
/(ns)