Workshop Penyusunan Laporan Kinerja Beban Kerja Dosen Fakultas Teknologi Industri UAD Gasal 2019/2020
(FTI Press) Bertempat di ruang sidang bersama Kampus IV Universitas Ahmad Dahlan, Pimpinan Fakultas Teknologi Industri Universitas Ahmad Dahlan (FTI UAD) pada hari Senin, 13 Januari 2020 melaksanakan Workshop input dan penilaian Laporan Kinerja Dosen (LKD) dan Beban Kerja Dosen (BKD) Gasal 2019/2020. Penyelenggaraan Workshop penyusunan LKD/BKD dilingkungan FTI UAD merupakan kerjasama dengan Universitas Ahmad Dahlan Bidang Pengembangan SDM, yang langsung dihadiri oleh Dr. Triantoro Safaria S.Psi., M.Si., Psi., sebagai narasumber utama.
Dalam pelaksanaannya input Beban Kerja Dosen dan Laporan Kinerja Dosen diwajibkan bagi seluruh dosen dilingkungan Universitas Ahmad Dahlan khususnya FTI UAD, baik yang sudah menerima tunjangan sertifikasi ataupun yang belum menerima tunjangan sertifikasi.
Menurut Sunardi, S.T., M.T., Ph.D. (Dekan FTI UAD) “Beban Kerja Dosen dan Laporan Kinerja Dosen merupakan berkas wajib sebagai dosen profesional. Jika BKD dan LKD sudah dibuat, maka dosen tersertifikasi berhak menerima tunjangan sertifikasi dosen sesuai dengan golongannya. Bagi dosen yang belum menerima tunjangan sertifikasi, input LKD/BKD secara bersama tersebut bisa menjadi modal belajar untuk input LKD/BKD, sehingga kedepannya apabila sudah memperoleh tunjangan sertifikasi akan mudah dalam mengaplikasikan.
Beliau menambahkan dalam Workshop tersebut menghasilkan kesepakatan dalam memudahkan dosen untuk melakukan penyusunan LKD/BKD, keputusan tersebut diantaranya : Penilaian LKD/BKD dibuat lebih teratur, sistematis, tapi memudahkan, Menyusun bersama jika jadi langsung dikumpul ke Panitia (TU Fak), Review oleh Asesor dan Kaprodi, jika ada yang perlu direvisi diberikan kembali ke asesi melalui Panitia, Asesi tidak boleh minta tanda tangan langsung ke asesor dan kaprodi, Pengumpulan berkas yg akan ditandatangani asesor dan kaprodi disertai bukti hardcopy untuk kemudahan penilaian, (kecuali Surat Tugas Pengajaran SK Rektor dan Rekap Melaksanakan Perkuliahan tidak perlu di cetak.
Untuk pengumpulan laporan LKD/BKD Dosen Universitas Ahmad Dahlan ke LLDIKTI Wilayah V menggunakan aplikasi baru. Dalam mengajukan verifikasi laporan kinerja kepada asesor agar dengan bukti lengkap sesuai rubrik LKD/BKD terbaru. Laporan BKD setiap dosen bermaterai dan rekap fakultas dengan aplikasi baru diterima paling lambat Jumat 17 Januari 2020 dan pada hari Sabtu 18 Januari 2020, Asesor saat menilai akan disamakan persepsi notulensinya seperti diatas.
/(ns)