Badan Pembina Harian dan Biro SDM UAD Sosialisasikan Peraturan Cuti Pegawai
(FTI News) Pada Sabtu (09/03/24), Badan Pembina Harian (BPH) bersama dengan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengadakan sosialisasi Peraturan BPH Nomor 1 Tahun 2024 tentang Cuti Pegawai UAD di Auditorium kampus 1 UAD. Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Badan Pembina Harian (BPH) UAD, Ir. Azman Latief, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia Dr. Norma Sari, S.H.,M.Hum, Kepala Sumber Daya Manusia Dr. Hendro Widodo, S.Pd.I., MP.d, Kepala Bidang Evaluasi Kinerja Arfiani Nur Khusna, S.T., M.Kom, dan narasumber utama Dr. Suryadi, S.H., M.Hum.
Dalam sambutannya, Dr. Norma Sari menyampaikan kabar gembira bagi pegawai UAD bahwa cuti merupakan hak yang diperoleh oleh semua pegawai. Ir. Azman Latief juga menjelaskan jenis-jenis cuti yang tersedia bagi pegawai UAD serta pentingnya memanfaatkan kesempatan cuti untuk meningkatkan produktivitas kinerja di masing-masing unit.
Peraturan BPH tentang Cuti Pegawai UAD dibacakan oleh Dr. Suryadi, beliau menyampaikan ada 6 hak jenis cuti dan juga persyaratannya seperti cuti tahunan, cuti besar, cuti sakit, cuti melahirkan, cuti alasan penting, maupun cuti di luar tanggungan Universitas
Sosialisasi peraturan baru ini turut dihadiri oleh para Dekan, Wakil Dekan bidang SDM, Kepala Biro, Kepala Urusan, Kepala Kantor Fakultas di lingkungan UAD.
/(ns)