Kesepakatan Penyelesaian Studi dan Penandatanganan Surat Pernyataan Mahasiswa FTI UAD Angkatan 2012 & 2013
(FTI Press) Untuk memacu mahasiswa agar lulus sesuai dengan aturan akademik , pihak Fakultas Teknologi Industri Universitas Ahmad Dahlan (FTI UAD) pada hari Sabtu 29 September 2018 menyelenggarakan Prosedur Evaluasi Studi Mahasiswa. Pada evaluasi mahasiswa yang diselenggarakan di Ruang Auditorium Utama Kampus 3 UAD tersebut, ditujukan kepada mahasiswa angkatan 2012 dan 2013 Yang masuk evaluasi 1, Evaluasi 2, dan Evaluasi 3. Pihak Fakultas sebelumnya sudah mengumumkan lewat website fakultas serta mengirim undangan ke alamat orang tua asal mahasiswa, sesuai dengan alamat saat pendaftaran dan registrasi masuk di Perguruan Tinggi Universitas Ahmad Dahlan khusus untuk mahasiswa angkatan 2012.
Mahasiswa yang dievaluasi berasal dari 4 Program Studi yang ada di FTI UAD, yaitu Program Studi Teknik Informatika, Program Studi Teknik Industri, Program Studi Teknik Elektro, dan Program Studi Teknik Kimia. Acara yang dimulai tepat pukul 08.00 Wib tersebut dihadiri Sunardi, S.T., M.T., Ph.D. (Dekan FTI), Ketua Program Studi, serta dosen wali dari ke 4 Program Studi.
Dihadapan orang tua/wali mahasiswa “Sunardi menyampaikan tentang peraturan kampus maupun pedoman akademik serta prosedur evaluasi di FTI UAD. Pedoman akademik tersebut bertujuan supaya mahasiswa dapat menyelesaikan studinya dengan baik sesuai dengan minat dan kemampuan. Beliau juga menyampaikan peraturan evaluasi studi sesuai dengan SK Rektor UAD No. 32/2008. Dalam kesempatan tersebut pihak fakultas memberi batas waktu untuk mahasiswa angkatan 2012 guna menyelesaikan studinya di FTI UAD pada bulan Mei 2019.
Pada pertemuan kali ini mahasiswa yang didampingi orang tua/wali berkonsultasi dengan dosen pembimbing akademik untuk mencari solusi terbaik dalam penyelesaian studi . Mahasiswa juga diminta melakukan penandatanganan surat pernyataan kesanggupan penyelesaian studi, sehingga antara pihak kampus dan orang tua /wali mahasiswa diharapakan kedua belah pihak ada sinergi untuk saling memantau dalam kesepakatan penyelesaian studi tersebut. Kepada Bapak/ ibu orang tua wali mahasiswa FTI UAD yang sudah menerima undangan dari pihak fakultas namun pada pertemuan tersebut belum bisa hadir, dan apabila putra/putri anda termasuk dalam daftar kesepakatan evaluasi tadi, dan ingin mengetahui informasi hasil pertemuan tersebut, bapak/ibu dipersilahkan untuk menghubungi bagian akademik FTI UAD dengan alamat Kantor Tata Usaha FTI Univeristas Ahmad Dahlan Kampus III Jl. Prof. Dr. Soepomo, S.H. Janturan Yogyakarta, atau silahkan menghubungi No HP/WA 081294985010 pada jam kerja. /(ns)