Pengisian Sistem Rencana dan Realisasi Kinerja Pegawai FTI UAD oleh Sri WIniarti, S.T., M.Cs.
(FTI News) Dalam perkembangan yang kompetitif dan mengglobal, Fakultas Teknologi Industri Universitas Ahmad Dahlan (FTI UAD) senantiasa terus mengembangkan kualitas dan kuantitasnya, salah satunya yaitu mengembangkan sistem pengisian rencana kinerja dan realisasi kinerja bagi pegawai meliputi dosen, laboran, dan staff tendik.
Sri Winiarti, S.T., M.Cs. (Wakil Dekan 1 FTI UAD) memandu pengisian rencana kinerja dan realisasi kinerja buat pegawai dilingkungan FTI UAD tersebut. Setiap pegawai wajib mengisi melalui link realisasi kinerja dosen semester gasal 2022/2023 dan link realisasi kinerja laboran /tendik semester gasal 2022/2023. Tidak hanya itu saja, setiap pegawai juga wajib mengisi rencana kinerja dosen semester genap 2022/2023 dan link rencana kinerja laboran /tendik semester genap 2022/2023. Komponen pengisian link dosen berbeda dengan laboran maupun tendik.
Untuk komponen pengisian link dosen meliputi: kinerja catur dharma dosen berupa mengajar mata kuliah dan praktikum, kinerja pengajaran, mengajar sesuai RPS, jumlah pertemuan kelas sebanyak 14 kali, ketepatan penyerahan soal UTS dan UAS, ketepatan input nilai akhir, meluluskan mahasiswa status yudisium sebagai pembimbing akademik, meluluskan mahasiswa status yudisium sebagai pembimbing skripsi/thesis, memperoleh hibah penelitian, menghasilkan karya publikasi jurnal, menghasilkan karya publikasi melalui seminar, menghasilkan kekayaan intelektual, menerbikan buku, dan lain-lain.
Sedangkan komponen pengisian link laboran tendik meliputi: kehadiran, optimalisasi penyelesaian pekerjaan sesuai jobdesk masing-masing, mengikuti pelatihan kompetensi bagi staff administrasi, mengikuti pelatihan kompetensi (sertifikasi) bagi laboran, aktif dalam persyarikatan Muhammadiyah (Pengurus maupun anggota), aktif dalam pengajian, melakukan pengabdian di Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).
Dengan adanya sistem pengisan Kinerja pegawai ini, kedepannya akan memudahkan pegawai dalam melacak unsur rekam jejak kinerja dosen dan unsur rekam jejak kinerja laboran/ tenaga kependidikan, sehingga fakultas dengan mudah bisa memetakan skor nilai, kinerja, tanggung jawab maupun pusat data pegawai dilingkungan FTI UAD.
/(ns)