Penilaian Rencana BKD dan LKD Dosen FTI UAD Semester Genap 2019/2020
(FTI News) Pimpinan Fakultas Teknologi Industri Universitas Ahmad Dahlan (FTI UAD) pada hari Sabtu 18 Juli 2020 bertempat di ruang sidang bersama Kampus IV UAD, melaksanakan input dan penilaian Beban Kerja Dosen (BKD) dan Laporan Kinerja Dosen (LKD), serta penyerahan Lembar Koreksi Asesor dan Pengesahan Pimpinan (LKAPP) Genap 2019/2020. Dalam pelaksanaannya input Beban Kerja Dosen dan Laporan Kinerja Dosen diwajibkan bagi seluruh dosen FTI UAD, baik yang sudah menerima tunjangan sertifikasi ataupun yang belum menerima tunjangan sertifikasi. Jumlah total dosen FTI UAD ada 90 dosen yang wajib melaksanakan input dan penilaian Beban Kerja Dosen (BKD) dan Laporan Kinerja Dosen (LKD) Genap 2019/2020.
Agenda kegiatan pada hari tersebut dibagi menjadi 3 sesi, karena harus mematuhi standar keamanan protokol covid 19.
Agenda sesi 1 dimulai pukul 09.00-10.00 WIB dengan acara Penyerahan dokumen oleh asesi ke Panitia;
– Print out LKD telah ditandatangani asesi (tandatangan Basah)
– Print out LKAPP telah ditandatangani asesi (tandatangan Bermaterai)
– Print out Form Asesmen telah ditandatangani asesi (Tandatangan Basah)
Agenda sesi 2 dimulai pukul 10.00-11.00 WIB dengan acara Asesor dan Kaprodi melakukan hal berikut;
– Pencermatan LKD dan LKAPP kemudian tandatangan basah oleh Asesor
– Pengesahan LKAPP dengan tandatangan basah oleh Kaprodi
Agenda sesi 3 dimulai pukul 11.00-12.00 WIB yaitu Asesi melakukan Tugas;
– Upload dokumen LKD dan LKAPP ke Program Aplikasi LKD
– Upload Aplikasi ke Google Drive atau serahkan file ke Panitia
Menurut Sunardi, S.T., M.T., Ph.D. (Dekan FTI UAD) “Beban Kerja Dosen dan Laporan Kinerja Dosen merupakan berkas wajib sebagai dosen profesional. Jika BKD dan LKD sudah dibuat kemudian diverivikasi, dan diajukan ke panitia pusat, maka dosen tersertifikasi berhak menerima tunjangan sertifikasi dosen sesuai dengan golongannya.
/(ns)