Ruang Lingkup Prosedur Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) di Lingkungan FTI UAD
(FTI News) Pimpinan Fakultas Teknologi Industri Universitas Ahmad Dahlan (FTI UAD) Bersama Program Studi dilingkungan FTI UAD pada hari Jumat 16 Juni 2023 di Ruang Serbaguna Lantai 5 Kampus IV UAD membahas ruang lingkup prosedur penyusunan Rencana Strategis (Renstra) di lingkungan FTI UAD. Acara tersebut dipimpin oleh Utaminingsih Linarti, S.T., M.T. (Wakil Dekan 2 FTI UAD).
Menurut Utaminingsih Linarti bahwa Renstra adalah sebagai perwujudan Visi dan Misi dan tahapan capaian Fakultas maupun Program Studi dilingkungan FTI UAD dalam jangka waktu tertentu. Dalam penyelenggaraan Tri Dharma perguruan tinggi FTI UAD membutuhkan panduan yang memuat arahan, capaian dan tolok ukur keberhasilan yang tertuang dalam suatu Renstra untuk mengelola pengembangan FTI UAD dengan sebaik-baiknya dalam menghadapi dinamika perubahan dan perkembangan internal maupun eksternal dan mampu menjawab berbagai isu strategis yang sedang berkembang.
FTI UAD mempunyai Visi menjadi fakultas yang unggul dan inovatif dalam bidang teknologi, mengabdi kepada kepentingan bangsa dan umat manusia yang dijiwai nilai-nilai Islam. Sedangan Misi FTI UAD yaitu: Mengimplementasikan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan pada semua aspek kegiatan, Memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, Membangun dan mengembangkan kerjasama dan kolaborasi di bidang teknologi pada tingkat lokal, nasional, dan internasional, serta Menyelenggarakan tata kelola fakultas yang berorientasi pada mutu.
Tugas utama FTI UAD adalah pengembangan akademik yang jelas dan harus tercermin, berkesinambungan menuju sasaran yang telah ditentukan serta memuat rumusan rencana target pencapaian jangka pendek yang bersifat kuantitatif sesuai indikator kinerja pencapaian tujuan dan sasaran yang hendak dicapai, baik tahunan maupun 5 (lima) tahunan dari masing-masing sasaran yang telah ditetapkan dalam Renstra. “Terang Utaminingsih.
/(ns)