BSDM UAD Menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Universitas Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Kepegawaian
(FTI News) Biro Sumber Daya Manusia Universitas Ahmad Dahlam (BSDM UAD) mengadakan sosialisasi Peraturan Universitas Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Kepegawaian kepada seluruh dosen dan tenaga kependidikan Universitas Ahmad Dahlan. Acara ini dibagi beberapa tahap yang dimulai pada tanggal : 8, 9, 16, 22, 23 April 2022 dan bertempat di Auditorium Kampus 1 UAD.
Peraturan Universitas Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Kepegawaian disusun untuk mewujudkan maksud dan tujuan Muhammadiyah serta good university governance. Selain itu peraturan ini disusun untuk memberikan kepastian hukum tentang hak dan kewajiban pegawai Muhammadiyah dilingkungan UAD.
Sosialisasi Peraturan Universitas Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Kepegawaian kepada seluruh dosen dan tenaga kependidikan UAD, disampaikan oleh Dr. Norma Sari, SH., M.Hum. (Wakil Rektor Bidang SDM), Dr. Hendro Widodo S.Pd.I, M.Pd. (Kabiro SDM), Ir. H. Azman Latif (Sekretaris BPH), dan Suryadi, S.H., M.Hum. (Tim Ahli/Dosen FH).
Semoga Peraturan Kepegawaian ini bisa menjadi pedoman dalam manajemen pegawai UAD, sehingga semakin jelas jenjang karier, ,status kepegawaian, perlindungan institusi kepada pegawai maupun masa kerja di UAD. Insha Allah kedepan , UAD memiliki pegawai yang Islami, professional, dan berintegritas.
/(ns)
doc foto : Istimewa