FTI UAD Gelar Sosialisasi Peraturan Universitas tentang Mahkamah Etik
(FTI News) Fakultas Teknologi Industri Universitas Ahmad Dahlan (FTI UAD) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Universitas Ahmad Dahlan No. 3 Tahun 2024 tentang Mahkamah Etik pada Jumat, 7 Maret 2025. Acara yang bertempat di lingkungan FTI UAD ini diikuti oleh seluruh dosen, tenaga kependidikan (tendik), dan laboran.
Prof. Dr. Ir. Siti Jamilatun, M.T., selaku Dekan FTI UAD, memimpin langsung sosialisasi tersebut. Dalam kesempatan itu, Prof. Siti Jamilatun menyampaikan poin-poin penting yang tertuang dalam peraturan tersebut. Beliau menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap setiap aturan yang berlaku.
“Kepatuhan terhadap peraturan adalah kunci untuk kelancaran kinerja yang penuh tanggung jawab, baik secara institusi maupun sesuai dengan norma yang berlaku,” ujar Prof. Siti Jamilatun.
Lebih lanjut, Prof. Siti Jamilatun menyampaikan bahwa dengan adanya peraturan ini, seluruh civitas akademika FTI UAD diharapkan dapat berpegang teguh pada nilai-nilai etika dan menjaga nama baik fakultas maupun universitas di mata masyarakat. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya etika dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan FTI UAD.
/(ns)