Laporan Kinerja Beban Kerja Dosen Fakultas Teknologi Industri UAD Gasal 2018/2019
(FTI Press) Pimpinan Fakultas Teknologi Industri Universitas Ahmad Dahlan (FTI UAD) pada hari Rabu 06 Februari 2019 bertempat di ruang Auditorium Gedung D Kampus 3 UAD melaksanakan input dan penilaian Beban Kerja Dosen (BKD) dan Laporan Kinerja Dosen (LKD) Gasal 2018/2019.Dalam pelaksanaannya input Beban Kerja Dosen dan Laporan Kinerja Dosen diwajibkan bagi seluruh dosen FTI UAD, baik yang sudah menerima tunjangan sertifikasi ataupun yang belum menerima tunjangan sertifikasi.
Menurut Sunardi, S.T., M.T., Ph.D. (Dekan FTI UAD) “Beban Kerja Dosen dan Laporan Kinerja Dosen merupakan berkas wajib sebagai dosen profesional. Jika BKD dan LKD sudah dibuat, maka dosen tersertifikasi berhak menerima tunjangan sertifikasi dosen sesuai dengan golongannya. Bagi dosen yang belum menerima tunjangan sertifikasi, input BKD/LKD secara bersama tersebut bisa menjadi modal belajar untuk input BKD/LKD , sehingga kedepannya apabila sudah memperoleh tunjangan sertifikasi akan mudah dalam mengaplikasikan.
Beliau juga menambahkan, saat ini FTI UAD sudah ada staff yang difungsikan sebagai unit yang berkonsentrasi untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinir pembuatan dan penyelesaian BKD/LKD bagi dosen-dosen yang ada di lingkungan FTI UAD. Sehingga para dosen yang ada di FTI UAD akan terlayani dengan baik, karena semua data penunjang BKD/LKD sudah ada di Google Drive masing-masing dosen.
Untuk pengumpulan laporan BKD Dosen Universitas Ahmad Dahlan ke LLDIKTI Wilayah V menggunakan aplikasi baru. Dalam mengajukan verifikasi laporan kinerja kepada asesor agar dengan bukti lengkap sesuai rubrik BKD terbaru 2017/2018. Laporan BKD setiap dosen bermaterai dan rekap fakultas dengan aplikasi baru diterima paling lambat 9 Februari 2019 di Kantor PSDM Kampus 1.
/(ns)